Anggota DPR RI Komisi VI, Mulyadi, menyoroti keputusan Danantara yang tidak akan lagi menyalurkan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN. Menurutnya, kebijakan ini harus disertai sinkronisasi lintas lembaga dan dilakukan secara transparan. Mulyadi menegaskan pentingnya keselarasan kebijakan antara Danantara, Kementerian BUMN, dan para direksi BUMN untuk menghindari kekosongan pembiayaan proyek-proyek strategis nasional. Sebelumnya, COO Danantara, Dony Oskaria, menyatakan bahwa Danantara sekarang memiliki wewenang untuk memberikan suntikan modal kepada BUMN. Dengan adanya kewenangan ini, PMN yang sebelumnya disalurkan melalui APBN resmi dihapus. Dony memastikan bahwa proses pemberian modal ke BUMN akan melalui kajian ketat, termasuk menilai sektor yang layak dan besaran modal yang akan diberikan.
Namun, menurut Mulyadi, keputusan tersebut harus dilakukan dengan jelas dan tidak bisa diambil secara sepihak tanpa klarifikasi fungsi dan peran entitas yang terlibat. Ia juga mempertanyakan pengelolaan dana dividen BUMN oleh Danantara. Mulyadi menekankan bahwa sejumlah proyek BUMN masih berada pada tahap awal, sehingga absennya PMN bisa menciptakan kesenjangan pendanaan. Politisi Fraksi Partai Gerindra itu mendorong Kementerian BUMN untuk bersikap proaktif dalam menentukan arah dan strategi pendanaan bagi BUMN. Hal ini penting untuk menghindari dualisme dalam kebijakan investasi dan memastikan kejelasan dalam hal pendanaan.
Mulyadi juga menyoroti pentingnya perhitungan matang dalam setiap kebijakan fiskal dan investasi, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global. Dia menekankan bahwa BUMN adalah pilar ekonomi negara, dan jika mereka kekurangan akses pendanaan, ketahanan ekonomi negara akan terganggu. Akhirnya, Mulyadi mengimbau para pimpinan BUMN untuk berperan aktif dalam menghadapi dinamika pendanaan ini dengan kerja konkret dan inovasi yang berdampak pada kekuatan ekonomi nasional.