Pensiunan PT Pos dan Jiwasraya: Aset Moral Negara

Pemberitaan terbaru dari Fraksigerindra.id mengenai pandangan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian, tentu sangat relevan untuk diperhatikan. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diadakan baru-baru ini, Kawendra sangat vokal dalam memperjuangkan kejelasan hak-hak para pensiunan. Hal ini terutama disampaikan dalam pertemuan dengan perwakilan pensiunan dari Persatuan Pos Indonesia, Perkumpulan Pensiunan Jiwasraya, dan Paguyuban Pensiunan PT Pertani.

Dalam kesempatan tersebut, Kawendra menegaskan bahwa penting untuk tidak melihat para pensiunan sebagai beban, baik dari segi keuangan maupun sosial. Beliau mengakui bahwa para pensiunan sebenarnya merupakan aset moral bangsa yang telah memberikan dedikasi besar dalam membangun perusahaan-perusahaan milik negara dan memberikan kontribusi berarti dalam pembangunan nasional.

Menurut Kawendra, hak pensiun bukanlah bentuk bantuan sosial, melainkan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh negara dan perusahaan. Ia menekankan bahwa para pensiunan telah “membayar” hak tersebut saat masih aktif bekerja dengan rutin memotong tunjangan mereka.

Disayangkan oleh Kawendra, banyak kebijakan yang diambil oleh direksi BUMN dianggap sepihak tanpa transparansi dan tanpa melibatkan pihak pensiunan. Hal ini menyebabkan sejumlah pensiunan saat ini mengalami kondisi prasejahtera meskipun telah mengabdi selama puluhan tahun.

Dalam semangat menghormati para pendahulu dan pejuang pembangunan, Kawendra menegaskan bahwa para pensiunan harus dianggap sebagai aset moral bangsa yang harus diperjuangkan hak-haknya. Visi Presiden Prabowo Subianto pun turut ditekankan dalam hal ini, di mana penghormatan terhadap para pensiunan merupakan bagian penting dalam membangun bangsa.

Dengan sikap tegas dan komitmen yang kuat, Kawendra dan Fraksi Gerindra berupaya memastikan bahwa para pensiunan tidak hanya diakui sebagai aset moral bangsa, namun juga diberikan perlindungan dan hak-hak yang sesuai dengan jasa-jasa yang telah mereka berikan. Menjadi kewajiban bersama untuk memastikan bahwa para pensiunan mendapatkan perlakuan yang adil dan layak sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi mereka selama bertahun-tahun.

Source link