Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera melunasi utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada desa-desa. Pembayaran utang per semester diharapkan dapat dilakukan agar utang sejak tahun 2018 sebesar Rp 92 Miliar dapat segera terbayarkan. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menyoroti pentingnya pembayaran utang DBH dalam *roadmap* pengelolaan keuangan daerah. Ia menekankan prioritas pembayaran utang tidak hanya untuk pihak ketiga, tetapi juga untuk desa (DBH) dan utang kepada pegawai yang belum dibayar. Dengan pembayaran DBH yang teratur, diharapkan desa-desa dapat langsung mengimplementasikan program pembangunan yang lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat desa. Keselarasan antara rencana pembangunan desa dan Pemkab juga sangat penting untuk ditekankan.
DPRD Pangandaran Dorong Pelunasan Utang Dana Desa per Semester
Read Also
Recommendation for You

Wakil Bupati Pangandaran Bergabung ke PSI: Keputusan Politik Mengejutkan Beberapa waktu lalu, suasana politik di…

Wakil Bupati Pangandaran Bergabung dengan Partai PSI Setelah Bertemu Jokowi Manuver politik mengejutkan terjadi di…

Ida Nurlaela Wiradinata: Perjuangan Perempuan Tanpa Batas Di aula Grand Palma Hotel, Pangandaran, Hj. Ida…

DAILYPANGANDARAN – Insiden Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur | Senin malam (27/4/2026), terjadi…

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Empat…







