Polisi masih belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan seorang suami yang diduga dilakukan oleh istrinya sendiri di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Autopsi dilakukan setelah jasad pria tersebut disembunyikan selama 40 hari sebelum ditemukan. Meskipun investigasi masih berlangsung, polisi belum mengungkapkan detail lebih lanjut terkait kasus ini. Penyelidikan terus berlangsung untuk mengungkap fakta-fakta yang mengelilingi kasus tragis ini. Semoga kebenaran segera terungkap untuk mendapatkan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Polisi Autopsi Jasad Pria Disembunyikan Istri di Jombang
Read Also
Recommendation for You
Kuasa Hukum Darwanto, Gempar Pambudi, menganggap vonis lima bulan yang diberikan kepada kliennya atas kasus…
Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu lintas kota yang melibatkan tiga…
Seorang pria berusia 56 tahun yang tinggal di Desa Sidogembol, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan ditemukan…
Insiden pengeroyokan terhadap seorang sopir mobil terjadi di perempatan lampu merah Jalan Raya Dupak-Jalan Demak,…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Madiun terkait penyidikan…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq…
