Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menunjukkan keseriusan dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia. Dalam semester pertama tahun 2025, puluhan juta batang rokok ilegal berhasil disita oleh pihak berwenang. Hal ini menunjukkan langkah preventif yang diambil untuk melawan perdagangan rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Dengan tindakan tegas dan komitmen kuat, DJBC berperan aktif dalam menjaga keutuhan sektor rokok di Indonesia. Upaya-upaya ini patut diapresiasi sebagai langkah nyata dalam melindungi industri rokok yang sah dan mengurangi dampak negatif dari peredaran rokok ilegal di tanah air.
Penyitaan Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal di Semester Pertama 2025
Read Also
Recommendation for You
Empat terdakwa dalam perkara dugaan korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Jawa Timur didakwa…
Lima pemuda diamankan dalam razia narkoba yang digelar di Kampung Joyoboyo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya, Kamis…
Eks Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Aris Mukiyono, didakwa melakukan…
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyiapkan 405 saksi untuk membuktikan dakwaan…
Seorang pemuda berinisial AS (24) ditangkap polisi setelah video yang diduga memperlihatkan pelecehan terhadap Al-Qur’an…
Seorang dosen di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur (UPNVJT) Surabaya diduga melakukan pelecehan seksual…
