Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menunjukkan keseriusan dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia. Dalam semester pertama tahun 2025, puluhan juta batang rokok ilegal berhasil disita oleh pihak berwenang. Hal ini menunjukkan langkah preventif yang diambil untuk melawan perdagangan rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Dengan tindakan tegas dan komitmen kuat, DJBC berperan aktif dalam menjaga keutuhan sektor rokok di Indonesia. Upaya-upaya ini patut diapresiasi sebagai langkah nyata dalam melindungi industri rokok yang sah dan mengurangi dampak negatif dari peredaran rokok ilegal di tanah air.
Penyitaan Puluhan Juta Batang Rokok Ilegal di Semester Pertama 2025
Read Also
Recommendation for You
Kejadian ini merupakan sorotan publik setelah adanya laporan dugaan penipuan atau penggelapan sebesar Rp213 juta…
SITUBONDO – Polisi berhasil menangkap dua tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah…
Dua Pelaku Penjambretan Telepon Genggam Ditangkap di Surabaya Dua Pelaku Penjambretan Telepon Genggam Berhasil Ditangkap…
Dua Spesialis Pencuri Toko Dibekuk Polres Tulungagung Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tulungagung berhasil menangkap…
Dua Pria Ditangkap Terkait Pembacokan di Surabaya Polisi berhasil menangkap dua pria berinisial AM dan…
Penyiapan saksi yang meringankan dalam sidang kasus dugaan pencurian uang Rp1,2 miliar yang melibatkan terdakwa…
