KPK Dalami Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan: Peran 5 ASN Diselidiki

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki peran lima aparatur sipil negara (ASN) dalam kasus korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019. Penyelidikan ini dilakukan oleh KPK pada Senin (7/7). KPK diharapkan dapat mengungkap lebih lanjut tentang keterlibatan kelima ASN tersebut dalam kasus korupsi yang menimpa pembangunan gedung Pemkab Lamongan. Kasus korupsi ini menunjukkan pentingnya pencegahan korupsi di semua lini pemerintahan untuk menciptakan tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel.

Source link