Lima kepala desa di Lamongan telah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam penyelidikan kasus korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun anggaran 2021-2022. KPK sedang melakukan investigasi terkait penggunaan dana hibah ini dan melibatkan tidak hanya kepala desa tetapi juga pihak swasta. Kasus ini menunjukkan upaya KPK dalam memberantas korupsi di sektor pemberian hibah dan menegakkan keadilan di Jawa Timur.
KPK Periksa 5 Kades & Pihak Swasta di Lamongan: Kasus Dana Hibah Jatim
Read Also
Recommendation for You
Kejadian ini merupakan sorotan publik setelah adanya laporan dugaan penipuan atau penggelapan sebesar Rp213 juta…
SITUBONDO – Polisi berhasil menangkap dua tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah…
Dua Pelaku Penjambretan Telepon Genggam Ditangkap di Surabaya Dua Pelaku Penjambretan Telepon Genggam Berhasil Ditangkap…
Dua Spesialis Pencuri Toko Dibekuk Polres Tulungagung Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tulungagung berhasil menangkap…
Dua Pria Ditangkap Terkait Pembacokan di Surabaya Polisi berhasil menangkap dua pria berinisial AM dan…
Penyiapan saksi yang meringankan dalam sidang kasus dugaan pencurian uang Rp1,2 miliar yang melibatkan terdakwa…
