Prabowo vows crackdown on companies cheating rice distribution

Presiden Prabowo Subianto memberikan kritik keras terhadap praktik korupsi dalam perdagangan beras di Indonesia, bersumpah untuk memberantas perusahaan yang memanipulasi dan menaikkan harga beras bersubsidi. Dalam acara peringatan ulang tahun ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada Rabu malam (23 Juli), Presiden mengungkapkan bahwa skema tersebut menelan biaya negara hingga Rp100 triliun setiap tahunnya.
Menyoroti kasus beras, Prabowo mengatakan, “Kita mensubsidi bibit, kita mensubsidi pupuk—pabrik-pabrik dimiliki oleh rakyat, oleh negara. Kita mensubsidi pestisida. Bendungan dan sistem irigasi dibangun dengan uang publik. Bahkan bahan bakar untuk peralatan pertanian disubsidi. Tapi begitu beras disangrai—langsung saja!—dikemas ulang dan dijual sebagai ‘beras premium’ dengan harga Rp5.000 hingga Rp6.000 lebih mahal. Apakah itu benar atau adil bagi rakyat?”
Presiden menyebutkan bahwa 212 perusahaan penggilingan beras sudah terbukti bersalah dalam praktik tersebut. “Mereka sendiri sudah mengaku, setelah produk mereka diuji di laboratorium,” katanya. “Perusahaan-perusahaan ini harus mengembalikan keuntungan yang mereka dapatkan melalui cara-cara tidak jujur.”
Prabowo mengutuk praktik tersebut sebagai tindakan kriminal—yang merampok rakyat dan melanggar langsung Konstitusi. “Ini pencurian. Ini bukan hanya kesalahan—ini kriminal,” katanya. “Ini tidak masuk akal dan rakus. Saya mendapat laporan bahwa skema ini—mengubah beras biasa menjadi premium dan menjualnya dengan harga yang dinaikkan—mengakibatkan kerugian hingga Rp100 triliun setiap tahun. Rp100 triliun!”
Dikemukakan bahwa kerugian tersebut seharusnya bisa digunakan untuk perbaikan penting dalam pelayanan publik. “Bayangkan—Rp100 triliun. Jika ini berlanjut selama lima tahun, kita akan kehilangan Rp1.000 triliun. Dari jumlah itu, kita bisa perbaiki setiap sekolah di Indonesia, dukung semua rumah sakit, semua pesantren—setiap pondok pesantren di seluruh nusantara. Seribu triliun!”
Presiden Prabowo mengatakan bahwa ia telah memerintahkan Kepala Kepolisian Negara dan Jaksa Agung untuk segera bertindak. “Saya tidak akan mentolerir ini. Saya sudah memerintahkan Kepala Kepolisian dan Jaksa Agung: Selidiki. Dakwa. Sita.”
Ia menekankan bahwa tindakannya tidak didorong oleh keinginan pribadi, tetapi didasarkan pada mandat konstitusi. “Seperti yang disebutkan dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, sektor-sektor yang vital bagi negara… Apakah beras vital bagi bangsa? Apakah jagung? Apakah minyak goreng? Semua sektor yang memengaruhi mata pencaharian rakyat harus dikendalikan oleh negara. Jadi mari kita jelas—ini bukan tentang apa yang diinginkan Prabowo. Ini adalah perintah Konstitusi.”

Source link