Abdul Malik alias AM (47) warga Kapas Madya, Surabaya mengalami cedera dan harus merelakan salah satu kakinya diperban. Kejadian ini terjadi setelah tersangka melawan saat ditangkap oleh petugas dalam kasus curanmor di 29 tempat kejadian perkara (TKP) di Gresik. Akibat perlawanan ini, kaki Abdul Malik ditembak sehingga jalannya pun menjadi tidak normal. Kejadian ini memberikan pelajaran bahwa tindakan kriminal tidak hanya berdampak pada korban tetapi juga dapat membahayakan pelaku itu sendiri.
Curanmor di Gresik: 29 TKP Dilumpuhkan, Pelaku Terluka Kaki
Read Also
Recommendation for You
Dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo, Komisi Pemberantasan Korupsi…
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengkonfirmasi telah menyita uang tunai dan dalam rekening senilai Rp2,3 miliar…
Sengketa kepemilikan saham perusahaan antara dua pihak yang masih memiliki hubungan keluarga berujung pada pengadilan…
Pada Senin sore tanggal 13 April, Polda Jawa Timur menyatakan akan menyelidiki dengan cermat temuan…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus peredaran beras program Stabilisasi…
Di Surabaya, Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan seorang pengedar sabu-sabu berinisial MF,…
