Seorang lansia berusia 75 tahun dengan inisial M diamankan oleh polisi di Situbondo karena menangkap lima burung cendet. Kejadian ini terjadi di Dusun Sekar Putih, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Situbondo. Aparat kepolisian mengambil tindakan setelah menerima laporan tentang aktivitas penangkapan burung yang dilakukan oleh lansia tersebut. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pelanggaran terhadap satwa dilindungi. Langkah penegakan hukum diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku ilegal hunting burung di wilayah tersebut.
Lansia Situbondo Ditangkap Polisi Karena Cendet: Fakta Terbaru
Read Also
Recommendation for You
Polda Jawa Timur Berupaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Sekretaris DPRKP Bangkalan Polda Jawa Timur masih terus…
Skandal peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan melibatkan oknum anggota outsourcing Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik…
Terungkap, Terduga Pembunuh ASN Bangkalan Sempat Datangi Rumah Korban Kejadian tragis pembunuhan terhadap Sekretaris Dinas…
Mantan Ketua DPRD Ponorogo Tersangka Korupsi Rp3,6 Miliar Kejaksaan Negeri Ponorogo telah menetapkan mantan Ketua…
Oknum Pegawai Dishub Gresik Ditangkap karena Jadi Pengedar Sabu Oknum Pegawai Dishub Gresik Ditangkap karena…
Wanita yang Merobohkan Rumah Dinas Pejabat Bea Cukai Dituntut 1 Tahun Penjara Jaksa Penuntut Umum…
