Lansia Situbondo Ditangkap Polisi Karena Cendet: Fakta Terbaru

Seorang lansia berusia 75 tahun dengan inisial M diamankan oleh polisi di Situbondo karena menangkap lima burung cendet. Kejadian ini terjadi di Dusun Sekar Putih, Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Situbondo. Aparat kepolisian mengambil tindakan setelah menerima laporan tentang aktivitas penangkapan burung yang dilakukan oleh lansia tersebut. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pelanggaran terhadap satwa dilindungi. Langkah penegakan hukum diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku ilegal hunting burung di wilayah tersebut.

Source link