Polres Gresik telah mengungkapkan fakta baru terkait pembunuhan driver ojek online perempuan, Sevi Ayu Claudia, yang dilakukan oleh tersangka Syah Rama. Berdasarkan laporan, Syah Rama diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap Sevi yang menewaskan nyawanya. Kejadian tragis ini memperlihatkan bahaya yang mungkin dihadapi oleh para driver ojek online dalam menjalankan pekerjaan mereka. Semoga kasus ini dapat segera terungkap dan membawa keadilan bagi korban.
Pelaku kejam mencoba mencekik korban, apakah Sevi mampu bertahan?
Read Also
Recommendation for You
Satuan Reserse Narkoba Polres Ponorogo berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dalam jumlah besar. Bandar narkoba…
Seorang wanita bernama Rey, atau dikenal dengan Yupi Rere, telah melaporkan Intan Anggraeni (28) atas…
Belasan orang disinyalir menjadi korban praktik penipuan dalam proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN) di…
Didik Endriyanto (47), seorang warga dari Kecamatan Kanigara, Kabupaten Probolinggo, awalnya memiliki niat yang baik…
Selama periode Januari hingga April 2026, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap sejumlah kasus narkotika yang…
Enam terdakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek pengerukan kolam pelabuhan di Surabaya telah mengajukan eksepsi…
