Satpol PP Kota Surabaya bekerja sama dengan Bea Cukai Sidoarjo telah berhasil menemukan 500 batang rokok tanpa cukai pada hari Rabu (30/7) di wilayah tersebut. Keberhasilan mereka dalam menemukan barang ilegal ini menunjukkan upaya bersama dalam menegakkan aturan dan hukum terkait cukai di Surabaya. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi perdagangan ilegal dan melindungi masyarakat dari bahaya produk ilegal. Diperlukan kerjasama antara berbagai pihak untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut.
Penemuan 500 Ribu Rokok Tanpa Cukai di Surabaya: Berita Terbaru SEO
Read Also
Recommendation for You
Dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo, Komisi Pemberantasan Korupsi…
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengkonfirmasi telah menyita uang tunai dan dalam rekening senilai Rp2,3 miliar…
Sengketa kepemilikan saham perusahaan antara dua pihak yang masih memiliki hubungan keluarga berujung pada pengadilan…
Pada Senin sore tanggal 13 April, Polda Jawa Timur menyatakan akan menyelidiki dengan cermat temuan…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus peredaran beras program Stabilisasi…
Di Surabaya, Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan seorang pengedar sabu-sabu berinisial MF,…
