Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Ketua JARNAS Anti TPPO dan Anggota DPR RI Komisi VII, menegaskan kembali komitmennya dalam memerangi kejahatan perdagangan orang sebagai tindakan yang sangat tercela. Dalam sebuah acara “Talk show Nasional Darurat Perdagangan Orang, Bersama Perangi Kejahatan Kemanusiaan!” pada 30 Juli 2025 di kantor DPR-RI, Saraswati menyuarakan pentingnya sinergi dan kolaborasi dari semua pihak untuk membawa keadilan bagi para korban perdagangan orang. Dalam acara tersebut, Saraswati menyoroti peran pemerintah, khususnya Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, yang menunjukkan komitmen negara dalam isu ini.
Selain itu, Saraswati juga mengkritisi alokasi anggaran yang tidak proporsional, dengan Kementerian Sosial memiliki anggaran besar untuk rehabilitasi dan pemulihan namun belum optimal. Ia berharap agar Kementerian Sosial lebih menekan unit-unit terkait untuk memastikan implementasi yang efektif. Kasus Meriance Kabu, seorang pekerja migran yang menjadi korban penyiksaan di Malaysia pada tahun 2014 dan mengalami cacat fisik, juga diangkat oleh Saraswati. Ia menyerukan keadilan untuk Meriance dan menekankan pentingnya peran Jaringan Nasional Anti Perdagangan Orang (Jarnas) serta koordinasi yang baik dengan penegak hukum untuk menindaklanjuti kasus perdagangan orang hingga tuntas.
Rahayu Saraswati menekankan bahwa ini bukan hanya persoalan uang, melainkan persoalan hidup dan mati yang harus diperjuangkan bersama untuk keadilan dan kemanusiaan. Dengan semangat kolaborasi dan perjuangan tanpa henti, Saraswati menegaskan pentingnya kerjasama dalam menyelesaikan kasus perdagangan orang dengan memastikan setiap kasus ditindaklanjuti sepenuhnya.












