Polda Jatim Tangkap 12 Pelaku Curanmor dalam 2 Minggu

12 tersangka pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di Kabupaten Malang, Lumajang, Pasuruan, dan Probolinggo berhasil ditangkap oleh Subdit III Jatanras Polda Jatim. Para pelaku curanmor tersebut berhasil diamankan dalam kurun waktu 2 pekan. Mereka ditangkap karena terlibat dalam aksi pencurian kendaraan di berbagai wilayah tersebut. Tindakan ini merupakan upaya Polda Jatim dalam menangani kasus-kasus pencurian di Jawa Timur. Selain itu, penangkapan ini juga melibatkan sebuah keluarga dalam aksi pencurian kendaraan bermotor.

Source link