12 tersangka pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di Kabupaten Malang, Lumajang, Pasuruan, dan Probolinggo berhasil ditangkap oleh Subdit III Jatanras Polda Jatim. Para pelaku curanmor tersebut berhasil diamankan dalam kurun waktu 2 pekan. Mereka ditangkap karena terlibat dalam aksi pencurian kendaraan di berbagai wilayah tersebut. Tindakan ini merupakan upaya Polda Jatim dalam menangani kasus-kasus pencurian di Jawa Timur. Selain itu, penangkapan ini juga melibatkan sebuah keluarga dalam aksi pencurian kendaraan bermotor.
Polda Jatim Tangkap 12 Pelaku Curanmor dalam 2 Minggu
Read Also
Recommendation for You
BK DPRD Jember Diminta Sanksi Tegas Anggota Dewan yang Main Gim dan Merokok Saat Rapat…
Seratus tujuh puluh penduduk Desa Sidorejo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi dihebohkan dengan kejadian dua orang…
Sosok pelaku penyekapan satu keluarga di Kecamatan Socah, Bangkalan akhirnya berhasil diungkap oleh kepolisian. Perempuan…
Pria Surabaya Tertangkap Usai Merampas Motor Wanita di Media Sosial Polsek Wonokromo berhasil menangkap seorang…
Berita Terbaru: Kejari Jember Periksa Saksi Terkait Dugaan Korupsi Klaim BPJS di Rumah Sakit Kejaksaan…
Perempuan di Lamongan Alami Luka Dahi Akibat Konflik Tembok Penutup Akses Rumah Seorang perempuan berusia…
