Personel gabungan dari Ditlantas dan Ditresnarkoba Polda Jatim berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba seberat satu kilogram sabu-sabu di Jembatan Suramadu pada hari Senin (28/7). Dua pria asal Pasuruan ditangkap dalam operasi tersebut. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Penindakan terhadap peredaran narkoba sangat penting dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari bahaya narkotika. Diharapkan dengan adanya upaya seperti ini, masyarakat dapat terhindar dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba.
Polisi Amankan 2 Pria Pasuruan Pengirim Sabu-di Suramadu
Read Also
Recommendation for You
Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap enam kasus pencurian yang…
Gudang di Kabupaten Nganjuk digerebek oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya karena diduga sebagai lokasi pembongkaran sparepart…
Polres Trenggalek telah berhasil mengungkap kasus penipuan di Desa Krandegan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek yang…
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengungkapkan bahwa sebelum menjabat sebagai Ketua DPRD Jawa Timur,…
Dalam kurun waktu sepuluh hari terakhir, tiga minimarket di Tulungagung telah menjadi target pembobolan oleh…
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan pil koplo…
