Wihadi Dorong Kantor Pajak Bersama Bea Cukai Sosialisasi Pajak

Anggota Komisi XI DPR RI, Wihadi Wijanto, mendorong Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Bojonegoro untuk bekerja sama dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang perpajakan dan kepabeanan. Menurut Wihadi, kolaborasi antara kantor pajak dan bea cukai Bojonegoro penting untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat Bojonegoro dan Tuban mengenai proses perpajakan. Dalam kunjungan kerjanya di Bojonegoro, Jawa Timur, Wihadi menyampaikan bahwa edukasi kepada masyarakat merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman tentang perpajakan dan menumbuhkan kesadaran akan kewajiban membayar pajak.

Wihadi juga menekankan pentingnya melakukan pendekatan langsung kepada pelaku usaha, terutama pengusaha tembakau dan eksportir, agar mereka memahami dengan baik tata cara perpajakan dan aturan bea cukai. Namun demikian, Wihadi menegaskan bahwa petugas pajak perlu tegak dan tegas terhadap wajib pajak yang melanggar hukum, sehingga pendapatan negara dari pajak tetap terjaga. Kolaborasi antara Kantor Pelayanan Pajak dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai di Bojonegoro diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat dan memperkuat pemahaman serta kepatuhan terhadap peraturan perpajakan dan kepabeanan.

Source link