Polres Lamongan sedang menyelidiki dugaan penipuan arisan yang dilaporkan melibatkan 144 warga di Kecamatan Solokuro. Total kerugian yang dilaporkan korban mencapai lebih dari Rp20 miliar. Kasus ini menjadi sorotan karena dampaknya yang signifikan terhadap masyarakat setempat. Polisi akan terus bekerja untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan penipuan arisan ini. Penanganan kasus ini menjadi prioritas untuk membawa keadilan bagi korban yang telah mengalami kerugian besar. Jangan lewatkan informasi terkini seputar kasus penipuan arisan ini untuk tetap waspada dan terhindar dari modus serupa.
Ratusan Warga Lamongan Jadi Korban Arisan Bodong, Kerugian Rp20 Miliar
Read Also
Recommendation for You
Kuasa Hukum Darwanto, Gempar Pambudi, menganggap vonis lima bulan yang diberikan kepada kliennya atas kasus…
Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu lintas kota yang melibatkan tiga…
Seorang pria berusia 56 tahun yang tinggal di Desa Sidogembol, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan ditemukan…
Insiden pengeroyokan terhadap seorang sopir mobil terjadi di perempatan lampu merah Jalan Raya Dupak-Jalan Demak,…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Madiun terkait penyidikan…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq…
