Wilfrida Soik, seorang mantan tenaga kerja Indonesia di Malaysia yang dibebaskan dari hukuman mati pada tahun 2015, telah memberi nama bayinya Merah Prima Bowo sebagai penghormatan kepada Presiden Indonesia Prabowo Subianto, yang berperan penting dalam memastikan pembebasannya. Dalam wawancara yang diposting dalam akun Instagram resmi @abdulkadirkarding pada Jumat (8 Agustus), Wilfrida mengungkapkan kebahagiannya yang mendalam atas kembalinya kehidupan normal dengan keluarganya di tanah air.
Sambil memeluk bayinya, Wilfrida mengingat Prabowo sebagai malaikat yang datang memberinya pertolongan saat dia tidak punya siapa-siapa lagi. Menteri Karding menjelaskan bahwa memberi nama anaknya Merah Prima Bowo adalah cara Wilfrida untuk menunjukkan rasa terima kasihnya kepada Prabowo. Wilfrida Sendiri berasal dari Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), ia bekerja di Malaysia pada tahun 2010 ketika dia membunuh majikannya sebagai tindakan pembelaan diri setelah mengalami pelecehan. Ditangkap oleh polisi, persidangannya dimulai pada tahun 2013. Dia dijatuhi hukuman mati setelah dinyatakan bersalah atas pembunuhan. Namun, Prabowo secara pribadi ikut campur dalam kasusnya, menghadiri sidangnya di Malaysia dan mempekerjakan pengacara terkemuka Malaysia, Tan Sri Mohd. Shafee, untuk membela dirinya. Berkat upaya hukum ini, Wilfrida dibebaskan dari hukuman mati pada tahun 2015.
