Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba yang memiliki lebih dari satu kilogram sabu-sabu. Dalam operasi ini, empat orang berhasil ditangkap sebagai tersangka. Aparat kepolisian terus melakukan langkah-langkah untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Operasi ini adalah bukti dari komitmen Polres Madiun dalam memberantas peredaran narkoba di masyarakat. Satuan Reserse Narkoba Polres Madiun terus melakukan upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
Polres Madiun Bongkar Jaringan Pengedar Sabu-Sabu: 1 Kg Disita, 4 Orang Ditangkap
Read Also
Recommendation for You
Kuasa Hukum Darwanto, Gempar Pambudi, menganggap vonis lima bulan yang diberikan kepada kliennya atas kasus…
Satuan Reserse Narkoba Polres Gresik berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu lintas kota yang melibatkan tiga…
Seorang pria berusia 56 tahun yang tinggal di Desa Sidogembol, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan ditemukan…
Insiden pengeroyokan terhadap seorang sopir mobil terjadi di perempatan lampu merah Jalan Raya Dupak-Jalan Demak,…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Madiun terkait penyidikan…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq…
