Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ponorogo berhasil mengungkap praktik ilegal dalam produksi dan penjualan obat penggemuk dan pelangsing. Pelaku yang diduga sebagai tenaga kesehatan gadungan berinisial MQJ dan beralamat di Lumajang berhasil ditangkap dalam operasi ini. Praktik ilegal ini telah memberikan dampak negatif bagi masyarakat yang menggunakan obat-obatan ilegal tersebut. Dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah praktik serupa di masa mendatang. Hal ini tentu juga menjadi perhatian serius dalam menjaga kesehatan masyarakat dari bahaya obat ilegal.
Polres Ponorogo: Tangkap 2 Orang Produksi Penggemuk & Pelangsing Ilegal
Read Also
Recommendation for You
Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di Surabaya, di mana pasutri AFP dan R dari Kertajaya, Gubeng,…
Pada hari itu, sekelompok pemuda tertangkap polisi saat sedang melakukan patroli sahur di depan Polsek…
Seorang pria bernama Muhammad Dhofir (36 tahun), seorang penduduk di Kelurahan Karangturi, Gresik, telah ditangkap…
Pada suatu hari, terjadi aksi yang tidak pantas untuk ditiru oleh 10 anak di Kecamatan…
Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim telah menghentikan penyelidikan terkait kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat…
Petugas Polsek Pakal telah berhasil mengungkap peredaran minuman beralkohol tanpa izin di wilayah Lakarsantri, Surabaya…
