Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ponorogo berhasil mengungkap praktik ilegal dalam produksi dan penjualan obat penggemuk dan pelangsing. Pelaku yang diduga sebagai tenaga kesehatan gadungan berinisial MQJ dan beralamat di Lumajang berhasil ditangkap dalam operasi ini. Praktik ilegal ini telah memberikan dampak negatif bagi masyarakat yang menggunakan obat-obatan ilegal tersebut. Dengan adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah praktik serupa di masa mendatang. Hal ini tentu juga menjadi perhatian serius dalam menjaga kesehatan masyarakat dari bahaya obat ilegal.
Polres Ponorogo: Tangkap 2 Orang Produksi Penggemuk & Pelangsing Ilegal
Read Also
Recommendation for You
Penangkapan Pria di Ngawi Terkait Pembakaran Lahan Hutan Penangkapan Pria di Ngawi Terkait Pembakaran Lahan…
Polres Ponorogo Selidiki Pencurian Trafo Listrik PLN Polres Ponorogo tengah melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian…
Bupati Tulungagung Nonaktif dan Ajudan Jalani Sidang Perdana Korupsi di Surabaya Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut…
Sebuah kejadian pencurian mencuri perhatian di Surabaya, tepatnya di rumah kosong yang terletak di Jalan…
Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo, menampik tuduhan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang dialamatkan padanya…
Polres Lumajang berhasil mengungkap 23 kasus peredaran narkoba melalui Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Operasi…
