Sebanyak sembilan mandor dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017-2019. Langkah ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung terkait dugaan tindak korupsi yang terjadi dalam proyek tersebut.
KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap sembilan mandor dan satu pihak swasta terkait pembangunan gedung Pemkab Lamongan. Tindakan ini dilakukan guna mengumpulkan bukti dan keterangan dari para saksi terkait dugaan korupsi yang telah dilaporkan.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan proyek pembangunan gedung Pemkab Lamongan selama periode anggaran 2017-2019. Diharapkan dengan pemeriksaan terhadap para mandor dan pihak swasta ini, KPK dapat mengungkap fakta-fakta yang mendukung proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus korupsi tersebut.
Proses hukum terus berjalan dan KPK berkomitmen untuk menegakkan supremasi hukum dan memberantas korupsi di berbagai sektor pembangunan. Langkah-langkah seperti pemeriksaan saksi ini penting untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam penegakan hukum terkait kasus korupsi di Indonesia.
