Dua pemilik travel umrah di Situbondo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan biro perjalanan umrah dan haji, dengan kerugian mencapai Rp2,4 miliar. Mereka diduga menggunakan uang jemaah untuk kegiatan trading. Kejadian ini menimbulkan kerugian yang signifikan bagi para jemaah yang telah mempercayakan biro perjalanan tersebut. Semoga kasus ini segera ditangani dengan tuntas agar dapat memberikan keadilan bagi para korban.
Tersangka Penipuan Umrah di Situbondo dan Uang Jemaah
Read Also
Recommendation for You
Polda Jawa Timur Berupaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Sekretaris DPRKP Bangkalan Polda Jawa Timur masih terus…
Skandal peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan melibatkan oknum anggota outsourcing Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik…
Terungkap, Terduga Pembunuh ASN Bangkalan Sempat Datangi Rumah Korban Kejadian tragis pembunuhan terhadap Sekretaris Dinas…
Mantan Ketua DPRD Ponorogo Tersangka Korupsi Rp3,6 Miliar Kejaksaan Negeri Ponorogo telah menetapkan mantan Ketua…
Oknum Pegawai Dishub Gresik Ditangkap karena Jadi Pengedar Sabu Oknum Pegawai Dishub Gresik Ditangkap karena…
Wanita yang Merobohkan Rumah Dinas Pejabat Bea Cukai Dituntut 1 Tahun Penjara Jaksa Penuntut Umum…
