Pada Kamis, 25 Juli 2024, DPRD Kabupaten Pangandaran melaksanakan Rapat Paripurna Tingkat I untuk menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Dokumen ini menjadi pedoman penting bagi arah pembangunan Pangandaran dalam dua dekade mendatang. Dengan diterimanya Raperda ini, DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas secara mendalam setiap poin di dalamnya. Langkah ini menunjukkan komitmen DPRD dalam memastikan perencanaan pembangunan yang matang, terarah, dan berkelanjutan demi kemajuan Pangandaran.
DPRD Pangandaran Terima Raperda RPJPD 2025-2045: Langkah Pembangunan Jangka Panjang
Read Also
Recommendation for You

Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, memiliki harapan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM)…

Para guru madrasah swasta yang tergabung dalam Perkumpulan Guru dan Madrasah (PGM) Indonesia Kabupaten Pangandaran…

Kabupaten Pangandaran sudah lama memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Perda…

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, menganggap pemangkasan Transfer Keuangan Daerah…

Anggota DPRD Pangandaran, Sri Rahayu, yang telah menjabat selama tiga periode, mengungkapkan optimisme dalam upayanya…







