Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto, telah mengonfirmasi bahwa Alvi Maulana (24) telah melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati, dengan cara memutilasinya menjadi ratusan bagian. Kriminalitas yang mengerikan ini mengejutkan masyarakat setempat dan menjadi sorotan utama. Kepastian ini menunjukkan bahwa kasus ini semakin rumit dan membutuhkan investigasi mendalam. Diharapkan pelaku dapat segera ditangkap dan proses hukum dapat berjalan dengan adil untuk menghukum pelaku sesuai dengan perbuatannya. Semoga keadilan dapat segera tercapai bagi korban dan keluarga yang ditinggalkan.
Polisi Menyakinkan Alvi Mutilasi Kekasihnya Menjadi Ratusan Bagian
Read Also
Recommendation for You
Seorang wanita berinisial SS (32) ditemukan tewas di Hotel Global INN, Gedangan, Sidoarjo, Jawa Barat….
Polrestabes Surabaya sedang aktif memburu pelaku lain terkait kasus pencurian 77 lampu hias di kawasan…
Terdakwa dalam kasus pelemparan bom molotov saat aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota…
Dzulklifi Maulana Tabrizi (19) yang merupakan terdakwa dalam kasus pembuatan bom molotov yang digunakan untuk…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo yang telah…
Polresta Malang Kota sedang menyelidiki dugaan kasus perundungan terhadap seorang anak yang terjadi di jalur…
