Melati Erzaldi Minta Tinjau Izin HTI di Bangka Selatan: Penting atau Tidak?

Melati Erzaldi, anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Gerindra, mendorong pemerintah untuk meninjau kembali izin pengelolaan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Kabupaten Bangka Selatan. Menurutnya, aspirasi masyarakat yang menentang perlu diperhatikan secara serius. Mayoritas masyarakat menolak keberadaan HTI, dan Melati mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan untuk mencabut izin tersebut jika diperlukan. Penolakan tersebut berasal dari berbagai wilayah, termasuk Kecamatan Pulau Besar, Kecamatan Payung, Kecamatan Tukak Sadai, Desa Sebagin, dan Desa Bedengung yang menyoroti PT Hutan Lestari Raya (HLR) sebagai pemegang konsesi lahan HTI terbesar di Bangka Selatan.

Sebelumnya, pada tahun 2022, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mencabut izin PT Bangkanesia karena tidak menunjukkan progres lapangan. Melati berpendapat bahwa pengalaman tersebut bisa menjadi contoh bagaimana pemerintah memastikan pengelolaan hutan sesuai aturan dan kepentingan masyarakat. Masalah utama adalah konflik antara izin HTI dengan kegiatan berkebun masyarakat yang sudah lama memanfaatkan lahan. Masyarakat merasa khawatir karena lahan yang mereka kelola kemudian menjadi bagian dari kawasan HTI.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XIII DPR RI, Melati dan anggota lainnya juga menyoroti potensi konflik agraria yang bisa muncul akibat izin pengelolaan hutan. Contohnya adalah kasus di Sumatera Utara di mana masyarakat adat menghadapi tekanan ketika berusaha mempertahankan tanahnya. Perwakilan masyarakat adat menyampaikan keluhan mereka pada forum tersebut dan meminta DPR untuk mengirim surat kepada Polri agar penegakan hukum dilakukan dengan cara persuasif dan humanis demi menghadapi warga yang mempertahankan wilayah adat.

Source link

Exit mobile version