Sebanyak 37 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Alvi Maulan (24) yang dilakukan oleh tersangka. Rekonstruksi ini berlangsung di kamar indekos dua lantai di Jalan Lidah Wetan Gang I, Kecamatan Lakarsantri, Surabaya pada hari Rabu (17/9). Tersangka melakukan adegan pembunuhan dan mutilasi di dua lantai yang berbeda dalam proses rekonstruksi tersebut. Kegiatan rekonstruksi ini diselenggarakan untuk menguak kejadian sebenarnya yang terjadi terkait kasus ini.
Tragedi Mutilasi: Alvi Bunuh Tiara dan Rekonstruksi Kriminal
Read Also
Recommendation for You
Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Nganjuk Unit Resmob Sat Reskrim Polres Nganjuk melakukan razia…
Penangkapan Pria di Ngawi Terkait Pembakaran Lahan Hutan Penangkapan Pria di Ngawi Terkait Pembakaran Lahan…
Polres Ponorogo Selidiki Pencurian Trafo Listrik PLN Polres Ponorogo tengah melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian…
Bupati Tulungagung Nonaktif dan Ajudan Jalani Sidang Perdana Korupsi di Surabaya Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut…
Sebuah kejadian pencurian mencuri perhatian di Surabaya, tepatnya di rumah kosong yang terletak di Jalan…
Bupati Tulungagung nonaktif, Gatut Sunu Wibowo, menampik tuduhan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang dialamatkan padanya…
