Pentingnya RUU PPRT dalam Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Penting untuk Keberpihakan dan Perlindungan Pekerja Menurut Anggota Baleg DPR RI

Menurut Anggota Badan Legislasi DPR RI, Sugiat Santoso, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sangat penting untuk melindungi pekerja rumah tangga. Menurutnya, RUU PPRT tidak hanya memastikan jaminan perlindungan, tetapi juga mengatur kewajiban pemerintah dalam menjamin hak-hak khusus bagi pekerja rumah tangga. Oleh karena itu, Sugiat mendorong percepatan pengesahan RUU PPRT ini.

Dalam acara Dialektika Demokrasi dengan tema “UU PPRT Menjadi Landasan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga” di Gedung DPR, Sugiat menyampaikan bahwa pada akhir tahun ini RUU mengenai PRT harus disetujui. Wakil Ketua Komisi XIII ini juga mengungkapkan bahwa saat ini jutaan pekerja rumah tangga tidak memiliki perlindungan hukum. Menurutnya, penting untuk adanya perjanjian kerja yang jelas, termasuk lingkup tugas PRT, agar hak-hak pekerja tidak terabaikan.

Menurut anggota legislatif asal Sumatera ini, RUU PPRT adalah bentuk keberpihakan negara terhadap kelompok pekerja rumah tangga yang sering kali terabaikan. Ia menekankan pentingnya bagi PRT untuk memiliki perjanjian kerja yang jelas dan diatur secara rinci mengenai lingkup pekerjaannya. Oleh karena itu, RUU PPRT menjadi langkah yang diharapkan dapat memberikan perlindungan dan kepastian bagi pekerja rumah tangga di Indonesia.

Source link

Exit mobile version