Polres Mojokerto telah mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Tiara Angelina Sarawati yang dilakukan oleh Alvi Maulan. Kejadian ini terjadi di kamar indekos dua lantai di Surabaya. Dalam rekonstruksi tersebut, Alvi Maulan memperagakan 37 adegan mulai dari kedatangan hingga pembuangan potongan tubuh. Aksi kejam yang dilakukan oleh Alvi Maulan terhadap Tiara Angelina Sarawati telah memerahkan daftar kasus kriminal di wilayah tersebut. Kasus ini telah menimbulkan kecaman dan keprihatinan dari masyarakat luas di sekitar Mojokerto. Polres Mojokerto terus melakukan investigasi dan penyelidikan lebih lanjut untuk membawa pelaku keadilan. Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi atau keterangan yang dapat membantu proses hukum dalam penyelesaian kasus ini.
Rekonstruksi Mutilasi: Alvi Peragakan 37 Adegan
Read Also
Recommendation for You
Seorang santri berinisial AR, 17 tahun, diduga menjadi korban perundungan yang berujung pada penganiayaan oleh…
Polemik kepailitan PT KS, perusahaan tambang batu bara berstatus penanaman modal asing (PMA), kembali bergulir…
Seorang perempuan berinisial YCAF (32), yang disebut sebagai oknum Bhayangkari atau istri anggota kepolisian di…
Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan tiga pembeli apartemen terhadap PT Trans…
Polisi menemukan jenis ekstasi dengan penanda yang belum disebut dalam temuan-temuan sebelumnya di Surabaya. Tablet…
Polres Lumajang menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam aksi blokade akses jalan utama perkebunan…
