Polres Mojokerto telah mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Tiara Angelina Sarawati yang dilakukan oleh Alvi Maulan. Kejadian ini terjadi di kamar indekos dua lantai di Surabaya. Dalam rekonstruksi tersebut, Alvi Maulan memperagakan 37 adegan mulai dari kedatangan hingga pembuangan potongan tubuh. Aksi kejam yang dilakukan oleh Alvi Maulan terhadap Tiara Angelina Sarawati telah memerahkan daftar kasus kriminal di wilayah tersebut. Kasus ini telah menimbulkan kecaman dan keprihatinan dari masyarakat luas di sekitar Mojokerto. Polres Mojokerto terus melakukan investigasi dan penyelidikan lebih lanjut untuk membawa pelaku keadilan. Masyarakat diharapkan dapat memberikan informasi atau keterangan yang dapat membantu proses hukum dalam penyelesaian kasus ini.
Rekonstruksi Mutilasi: Alvi Peragakan 37 Adegan
Read Also
Recommendation for You
Terdakwa dalam kasus pelemparan bom molotov saat aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota…
Dzulklifi Maulana Tabrizi (19) yang merupakan terdakwa dalam kasus pembuatan bom molotov yang digunakan untuk…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo yang telah…
Polresta Malang Kota sedang menyelidiki dugaan kasus perundungan terhadap seorang anak yang terjadi di jalur…
Seorang investor dengan inisial SV telah melaporkan dugaan penipuan investasi ke Polrestabes Surabaya. Laporan tersebut…
Satuan Lalulintas Polres Tulungagung menetapkan sopir Bus Harapan Jaya sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menimbulkan…
