Polres Mojokerto baru-baru ini mengadakan rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Tiara Angelina (25) yang mayatnya ditemukan di Pacet. Alvi Maulana (24) menjadi tersangka dalam kasus ini. Proses rekonstruksi dilakukan pada Rabu (17/9), dan menjadi momen penting dalam penyelidikan kasus ini. Alvi Maulana digambarkan sebagai orang yang mendapat caci maki dari warga setelah rekonstruksi selesai. Kejadian ini menunjukkan betapa sensitif dan pentingnya kasus ini dalam masyarakat setempat. Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran di balik kematian tragis Tiara Angelina.
Alvi Diteriaki Warga: Rekonstruksi Mutilasi yang Mengejutkan
Read Also
Recommendation for You
Polrestabes Surabaya sedang aktif memburu pelaku lain terkait kasus pencurian 77 lampu hias di kawasan…
Terdakwa dalam kasus pelemparan bom molotov saat aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota…
Dzulklifi Maulana Tabrizi (19) yang merupakan terdakwa dalam kasus pembuatan bom molotov yang digunakan untuk…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo yang telah…
Polresta Malang Kota sedang menyelidiki dugaan kasus perundungan terhadap seorang anak yang terjadi di jalur…
Seorang investor dengan inisial SV telah melaporkan dugaan penipuan investasi ke Polrestabes Surabaya. Laporan tersebut…
