Fraksi Gerindra: APBN 2026 Dorong Pertumbuhan dan Pemerataan

Rapat Paripurna ke-5 DPR RI pada 23 September 2026, resmi mengesahkan UU APBN 2026 sebagai UU APBN pertama di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Dengan postur belanja negara sebesar Rp3.842,7 triliun, pendapatan Rp3.153,6 triliun, dan defisit 2,68% PDB, APBN ini menandai arah baru kebijakan fiskal Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono, menyatakan dukungan terhadap postur APBN 2026 yang berorientasi pada percepatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi melalui program-program prioritas yang langsung bermanfaat untuk masyarakat. Postur APBN tersebut disusun secara ekspansif namun tetap menjaga disiplin fiskal.

APBN 2026 didesain untuk mendukung delapan agenda prioritas, mulai dari ketahanan pangan, energi, pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan desa dan koperasi. Budisatrio menekankan perlunya pengelolaan dan pengawasan yang tepat untuk memastikan setiap rupiah belanja dengan optimal.

Terkait alokasi Transfer ke Daerah (TKD), Budisatrio menjelaskan bahwa meskipun jumlahnya turun dibanding tahun sebelumnya, total belanja pemerintah pusat yang dialokasikan ke daerah justru lebih besar. Hal ini mencerminkan pembangunan yang berangkat dari daerah melalui program-program yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Setelah pengesahan UU APBN 2026, DPR, terutama Fraksi Gerindra, akan melakukan fungsi pengawasan terhadap implementasi program-program strategis pemerintah. Fokusnya adalah pada optimalisasi penyerapan anggaran serta eksekusi program yang tepat sasaran demi memberikan dampak yang nyata dalam perekonomian dan pemerataan pembangunan.

Source link