Dua anggota DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan, Hasanudin alias Hasan dan Agus Black Hoe, telah mengundurkan diri dari jabatan mereka. Pengunduran diri ini terjadi setelah keduanya tersandung kasus dana hibah narkoba. Hal ini menunjukkan tindakan tegas yang diambil untuk memastikan integritas dan kredibilitas lembaga legislatif. Keputusan ini memberikan sinyal jelas bahwa partai politik tidak mentolerir perilaku yang melanggar hukum dan etika, terutama terkait dengan penyalahgunaan narkoba. Langkah yang diambil oleh kedua anggota DPRD ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi yang lain dan menegaskan komitmen untuk menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Mundur Anggota DPRD Jatim PDIP Terkait Kasus Dana Hibah & Narkoba
Read Also
Recommendation for You
Polrestabes Surabaya sedang aktif memburu pelaku lain terkait kasus pencurian 77 lampu hias di kawasan…
Terdakwa dalam kasus pelemparan bom molotov saat aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota…
Dzulklifi Maulana Tabrizi (19) yang merupakan terdakwa dalam kasus pembuatan bom molotov yang digunakan untuk…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo yang telah…
Polresta Malang Kota sedang menyelidiki dugaan kasus perundungan terhadap seorang anak yang terjadi di jalur…
Seorang investor dengan inisial SV telah melaporkan dugaan penipuan investasi ke Polrestabes Surabaya. Laporan tersebut…
