Dua anggota DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan, Hasanudin alias Hasan dan Agus Black Hoe, telah mengundurkan diri dari jabatan mereka. Pengunduran diri ini terjadi setelah keduanya tersandung kasus dana hibah narkoba. Hal ini menunjukkan tindakan tegas yang diambil untuk memastikan integritas dan kredibilitas lembaga legislatif. Keputusan ini memberikan sinyal jelas bahwa partai politik tidak mentolerir perilaku yang melanggar hukum dan etika, terutama terkait dengan penyalahgunaan narkoba. Langkah yang diambil oleh kedua anggota DPRD ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi yang lain dan menegaskan komitmen untuk menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Mundur Anggota DPRD Jatim PDIP Terkait Kasus Dana Hibah & Narkoba
Read Also
Recommendation for You
Eks Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Aris Mukiyono, didakwa melakukan…
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyiapkan 405 saksi untuk membuktikan dakwaan…
Seorang pemuda berinisial AS (24) ditangkap polisi setelah video yang diduga memperlihatkan pelecehan terhadap Al-Qur’an…
Seorang dosen di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur (UPNVJT) Surabaya diduga melakukan pelecehan seksual…
Seorang perempuan berinisial YCAF (32), yang disebut sebagai oknum Bhayangkari atau istri anggota kepolisian, diduga…
Seorang santri berinisial AR, 17 tahun, diduga menjadi korban perundungan yang berujung pada penganiayaan oleh…
