Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya telah berhasil menangkap 45 pelaku kejahatan dalam rentang waktu kurang dari dua minggu ketika melaksanakan Operasi Sikat Semeru 2025. Para pelaku ini terlibat dalam berbagai kasus, mulai dari pencurian kendaraan bermotor hingga aksi kejahatan lainnya. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polres dalam memberantas kejahatan di wilayah tersebut. Operasi yang dilakukan berhasil mengamankan para pelaku dan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar. Semoga keberhasilan ini dapat menjadi dorongan positif dalam upaya pemberantasan kejahatan di masa yang akan datang.
45 Pelaku Kejahatan Diciduk Polres Tanjung Perak: Operasi Sukses dalam 12 Hari
Read Also
Recommendation for You
Polrestabes Surabaya sedang aktif memburu pelaku lain terkait kasus pencurian 77 lampu hias di kawasan…
Terdakwa dalam kasus pelemparan bom molotov saat aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota…
Dzulklifi Maulana Tabrizi (19) yang merupakan terdakwa dalam kasus pembuatan bom molotov yang digunakan untuk…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo yang telah…
Polresta Malang Kota sedang menyelidiki dugaan kasus perundungan terhadap seorang anak yang terjadi di jalur…
Seorang investor dengan inisial SV telah melaporkan dugaan penipuan investasi ke Polrestabes Surabaya. Laporan tersebut…
