Warung kopi di sekitar Stasiun Indro, Kelurahan Sidorukun, Kecamatan Gresik, menjadi sorotan setelah polisi melakukan penggerebekan atas laporan adanya penjualan minuman keras (miras). Dalam penggerebekan tersebut, puluhan botol miras berhasil disita oleh pihak kepolisian. Tindakan tersebut sebagai upaya penegakan hukum terhadap kegiatan ilegal yang meresahkan masyarakat sekitar. Keberadaan warung kopi tersebut menjadi perhatian karena melanggar aturan yang berlaku terkait dengan penjualan minuman keras. Demikianlah peristiwa penggerebekan warung kopi di Gresik yang menunjukkan keseriusan mereka dalam memberantas aktivitas ilegal yang bisa merugikan banyak pihak.
Razia Polisi di Warung Kopi Gresik, Miras Disita
Read Also
Recommendation for You
Insiden pengeroyokan terhadap seorang sopir mobil terjadi di perempatan lampu merah Jalan Raya Dupak-Jalan Demak,…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Madiun terkait penyidikan…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq…
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Kediri mengejutkan banyak warga setempat. Seorang ibu…
Dua warga Jawa Timur telah melaporkan influencer dan trader kripto Timothy Ronald (TR) dan Kalimasada…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai Wali Kota Madiun, Maidi (MD), atas dugaan penerimaan uang dari…
