Razia Polisi di Warung Kopi Gresik, Miras Disita

Warung kopi di sekitar Stasiun Indro, Kelurahan Sidorukun, Kecamatan Gresik, menjadi sorotan setelah polisi melakukan penggerebekan atas laporan adanya penjualan minuman keras (miras). Dalam penggerebekan tersebut, puluhan botol miras berhasil disita oleh pihak kepolisian. Tindakan tersebut sebagai upaya penegakan hukum terhadap kegiatan ilegal yang meresahkan masyarakat sekitar. Keberadaan warung kopi tersebut menjadi perhatian karena melanggar aturan yang berlaku terkait dengan penjualan minuman keras. Demikianlah peristiwa penggerebekan warung kopi di Gresik yang menunjukkan keseriusan mereka dalam memberantas aktivitas ilegal yang bisa merugikan banyak pihak.

Source link