5 Tersangka Korupsi Dana PEN Situbondo Senilai Rp 4,21 Miliar

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan pengadaan barang serta jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, untuk periode 2021-2024. Mereka diduga terlibat dalam tindakan korupsi yang merugikan negara. KPK tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Source link