Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Pramono, yang juga merupakan tersangka suap dan gratifikasi. Rumah yang terletak di Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun ini digeledah pada Kamis (23/11) pukul 22.00 WIB. Selama penggeledahan, diduga KPK menyita dokumen terkait penjualan tanah yang menjadi bagian dari proses penyelidikan. Hal ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. Semoga tindakan ini dapat membawa transparansi dan keadilan bagi masyarakat.
KPK Geledah Rumah Sekda Ponorogo: Sita Dokumen Penjualan Tanah
Read Also
Recommendation for You
Insiden pengeroyokan terhadap seorang sopir mobil terjadi di perempatan lampu merah Jalan Raya Dupak-Jalan Demak,…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Madiun terkait penyidikan…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq…
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Kediri mengejutkan banyak warga setempat. Seorang ibu…
Dua warga Jawa Timur telah melaporkan influencer dan trader kripto Timothy Ronald (TR) dan Kalimasada…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai Wali Kota Madiun, Maidi (MD), atas dugaan penerimaan uang dari…
