Anggota Komisi XII DPR RI, Ramson Siagian, mendorong percepatan langkah konkret dalam pelaksanaan Participating Interest (PI) minyak dan gas bumi di Provinsi Kalimantan Timur dan Papua Barat. Ia menekankan bahwa pembahasan mengenai PI tidak boleh berhenti pada diskusi panjang, melainkan harus menghasilkan keputusan nyata yang memastikan daerah penghasil migas dapat segera memperoleh haknya. Ramson menilai kejelasan data dan tindak lanjut langsung dari SKK Migas dan Dirjen Migas sangat diperlukan untuk mengidentifikasi kontrak kerja sama yang dapat segera menjalankan PI. Ia juga menekankan pentingnya kesiapan pemerintah daerah (Pemda) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di wilayah penghasil agar dapat menerima dan mengelola hak PI tersebut. Di akhir pernyataannya, Ramson menegaskan bahwa Komisi XII DPR RI menuntut adanya pencapaian nyata dari setiap rapat dengan pemangku kepentingan di sektor migas. Masyarakat berharap percepatan realisasi PI sebagai bentuk keadilan untuk daerah penghasil migas agar memperoleh manfaat ekonomi langsung dari pengelolaan sumber daya alam di wilayah mereka.
Desakan Ramson Siagian untuk Penyusunan PI Migas di Kaltim & Papua Barat
Read Also
Recommendation for You

Pada Rabu (10/12/2025), Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bertemu dengan Presiden Rusia, Vladimir Putin di…

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, melakukan penyerapan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya yang…

Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pengalokasian anggaran sebesar Rp51,82 triliun untuk percepatan pemulihan pascabencana banjir…

Anggota Komisi II DPR, Azis Subekti, menekankan pentingnya penyelesaian konflik agraria dan pembaruan tata ruang…

Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, memberikan tanggapan positif terhadap rencana pemerintah untuk…







