Pria berusia 27 tahun dengan inisial FLB saat ini tengah bertanggung jawab atas pembunuhan seorang perempuan berusia 32 tahun dengan inisial SS. Perempuan tersebut dipesannya melalui aplikasi MiChat atau open BO dan kejadian terjadi di hotel Global INN, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo. FLB dijerat dengan pasal berlapis sebagai konsekuensi dari perbuatannya. Selengkapnya mengenai kasus ini dapat dilihat di jatim.jpnn.com.
Pria Bunuh Perempuan di Sidoarjo: Ancaman Pasal Berlapis
Read Also
Recommendation for You
Insiden pengeroyokan terhadap seorang sopir mobil terjadi di perempatan lampu merah Jalan Raya Dupak-Jalan Demak,…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Madiun terkait penyidikan…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq…
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Kediri mengejutkan banyak warga setempat. Seorang ibu…
Dua warga Jawa Timur telah melaporkan influencer dan trader kripto Timothy Ronald (TR) dan Kalimasada…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai Wali Kota Madiun, Maidi (MD), atas dugaan penerimaan uang dari…
