Penetapan Tersangka Kasus Korupsi DAK TIK: Petunjuk Praktisi Hukum Surabaya

Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur telah menetapkan Direktur PT Temprina Media Grafika dengan inisial LH sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) tahun anggaran 2022 senilai Rp 32,4 miliar. Hal ini menunjukkan tindakan hukum yang diambil terhadap pelanggaran tersebut. Praktisi hukum di Surabaya juga ikut aktif dalam mengusut kasus ini lebih lanjut. Kejadian seperti ini menjadi sorotan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dukungan masyarakat dan lembaga hukum sangat diperlukan untuk memastikan keadilan dan penegakan hukum yang berkeadilan.

Source link