Penggeledahan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor konstruksi PT. Widya Satria di Jalan Ketintang Permai No.20, Blok BB, Kota Surabaya pada hari Rabu. Selama penggeledahan tersebut, KPK berhasil menyita dokumen dan handphone sebagai bagian dari investigasi terkait. Tindakan ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi dan menegakkan keadilan di Indonesia. Kejadian ini tentu menjadi sorotan media dan masyarakat, memperkuat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam dunia bisnis dan pemerintahan. Kita semua berharap agar tindakan seperti ini dapat membawa dampak positif bagi kemajuan negara ke depannya.
Geledah Kantor Konstruksi di Surabaya: Dua Koper & HP Disita
Read Also
Recommendation for You
Ika Indah Rahmawati, wanita yang terlibat dalam kasus narkotika, telah dijatuhi hukuman penjara selama 15…
Sebuah kejadian pencurian terjadi di SDN Tiron 02 Desa Tiron, Madiun, pada Selasa (17/2) dini…
Pada Selasa dini hari (17/2), polisi di Madiun melakukan pengejaran terhadap pelaku pembobolan dan pencurian…
Kasus dugaan penganiayaan terhadap balita berusia 4 tahun berinisial K di Surabaya mencuat karena motif…
Satuan Reserse Kriminal Polres Lamongan berhasil menangkap pelaku curanmor yang telah buron sejak Rabu, 24…
Ditreskrimsus Polda Jawa Timur melalui Unit II Subdit IV Tipidter berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM…
