Penahanan 6 Tersangka Korupsi Pelabuhan Tanjung Perak: Kerugian Negara Besar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya telah menahan enam tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemeliharaan dan pengusahaan kolam Pelabuhan Tanjung Perak. Kasus tersebut terjadi antara tahun 2023-2024 dan melibatkan PT Pelindo (Persero) Regional 3 dan PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS). Tersangka-tersangka ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini sedang ditahan oleh pihak berwajib. Kasus korupsi ini menimbulkan kerugian negara yang cukup besar. Kini, Kejaksaan Negeri sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Source link