Seorang pria berinisial DR (46), yang merupakan warga Kedawungkulon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, menjadi sorotan polisi setelah melakukan tindakan pencurian helm yang terekam oleh kamera CCTV. Kejadian tersebut terjadi di sebuah toko di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kota Pasuruan pada Minggu (30/11). Tindakan ini diduga dilakukan oleh pria tersebut untuk memenuhi kebutuhan anaknya. Kini, DR harus menghadapi konsekuensi hukum atas perbuatannya tersebut.
Pria di Pasuruan Kembali Curik Helm Demi Kebutuhan Anak
Read Also
Recommendation for You
Ika Indah Rahmawati, wanita yang terlibat dalam kasus narkotika, telah dijatuhi hukuman penjara selama 15…
Sebuah kejadian pencurian terjadi di SDN Tiron 02 Desa Tiron, Madiun, pada Selasa (17/2) dini…
Pada Selasa dini hari (17/2), polisi di Madiun melakukan pengejaran terhadap pelaku pembobolan dan pencurian…
Kasus dugaan penganiayaan terhadap balita berusia 4 tahun berinisial K di Surabaya mencuat karena motif…
Satuan Reserse Kriminal Polres Lamongan berhasil menangkap pelaku curanmor yang telah buron sejak Rabu, 24…
Ditreskrimsus Polda Jawa Timur melalui Unit II Subdit IV Tipidter berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan BBM…
