Kakek Sutarman (74 tahun) telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemberian mahar sebesar Rp3 miliar kepada istrinya Sheila Arika (24 tahun) di Pacitan. Kasus ini menimbulkan kehebohan di masyarakat setempat karena diduga terjadi pemalsuan cek. Pihak berwenang sedang menyelidiki kasus ini dan melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan untuk mengungkap kebenaran di balik pemberian mahar yang kontroversial tersebut.
Kakek Tarman Tersangka Pemalsuan Cek Mahar Rp3 Miliar
Read Also
Recommendation for You
Insiden pengeroyokan terhadap seorang sopir mobil terjadi di perempatan lampu merah Jalan Raya Dupak-Jalan Demak,…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di beberapa lokasi di Kota Madiun terkait penyidikan…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq…
Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Kediri mengejutkan banyak warga setempat. Seorang ibu…
Dua warga Jawa Timur telah melaporkan influencer dan trader kripto Timothy Ronald (TR) dan Kalimasada…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencurigai Wali Kota Madiun, Maidi (MD), atas dugaan penerimaan uang dari…
