Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, memberikan tanggapan positif terhadap rencana pemerintah untuk menerbitkan Instruksi Presiden yang mengatur rehabilitasi wilayah Sumatra setelah bencana. Langkah ini disambut baik karena menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mempercepat proses pemulihan dan memastikan hak dasar masyarakat terdampak terpenuhi.
Danang memandang penerbitan Inpres sebagai instrumen strategis untuk memastikan rehabilitasi dilakukan secara terpadu lintas kementerian dan lembaga. Ia juga mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto dalam menunjuk Jenderal TNI Maruli Simanjuntak sebagai pimpinan Satuan Tugas percepatan perbaikan jembatan dan infrastruktur pasca bencana di Sumatra.
Menurut Danang, penunjukan tersebut krusial untuk mempercepat pemulihan akses transportasi guna memudahkan distribusi bantuan logistik dan layanan kesehatan ke seluruh wilayah terdampak dengan lebih efisien. Inpres ini diharapkan dapat memastikan proses rekonstruksi berjalan cepat, tepat, dan terarah.
Dalam regulasi yang direncanakan, prioritas pemerintah adalah memperbaiki dan membangun kembali hunian yang rusak akibat banjir. Langkah ini dianggap mendesak agar masyarakat segera dapat kembali menjalani kehidupan normal dengan memiliki tempat tinggal yang layak. Selain hunian, Inpres juga mengatur pemulihan infrastruktur dan fasilitas umum seperti jalan, jembatan, dan sarana pelayanan dasar lainnya yang terdampak banjir.
Danang menegaskan bahwa Komisi V DPR RI siap membantu memantau implementasi Inpres tersebut, memastikan alokasi anggaran dan pelaksanaan teknis di lapangan sesuai kebutuhan masyarakat. Ia juga mengharapkan peran aktif dari pemerintah daerah dalam mengidentifikasi kerusakan dan mempercepat program pemulihan di tingkat lokal. Pemulihan Sumatra pasca banjir harus dilakukan secara menyeluruh, dengan negara yang hadir untuk membuktikan komitmennya melalui Inpres ini.












