Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pengalokasian anggaran sebesar Rp51,82 triliun untuk percepatan pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah cepat ini mendapat apresiasi dari Anggota Komisi V DPR RI, Novita Wijayanti, yang menganggapnya sebagai respons tepat terhadap kerusakan besar di tiga provinsi tersebut. Sebagai komisi yang membidangi infrastruktur, Novita menyatakan pentingnya penanganan yang cepat terhadap kerusakan rumah dan infrastruktur luas yang terjadi.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto telah menyampaikan estimasi kebutuhan anggaran pemulihan kepada Presiden saat meninjau wilayah terdampak di Banda Aceh. BNPB memproyeksikan kebutuhan lebih dari Rp51,81 triliun untuk memulihkan kerusakan besar yang terjadi di ketiga provinsi. Dengan rincian kebutuhan anggaran untuk Aceh sebesar Rp25,41 triliun, Sumatera Utara Rp12,88 triliun, dan Sumatera Barat Rp13,52 triliun.
Komisi V DPR RI, sebagai pengawas infrastruktur, akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan alokasi anggaran untuk memastikan proses pemulihan berlangsung cepat, terukur, dan tepat sasaran. Prioritas dalam proses pemulihan ini adalah masyarakat yang kehilangan tempat tinggal dan akses infrastruktur vital. Novita juga mendukung komitmen Presiden dalam menindak tegas setiap bentuk penyelewengan atau korupsi selama proses pemulihan berlangsung, untuk memastikan anggaran digunakan sepenuhnya untuk rehabilitasi dan rekonstruksi.
Novita menekankan pentingnya agar anggaran pemulihan benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak, tanpa ada tindakan yang melanggar aturan. Apabila terjadi penyimpangan, aparat hukum diharapkan bisa bertindak secara tegas. Semoga proses pemulihan pascabencana ini bisa segera terselesaikan dengan baik.












