Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Bimantoro Wiyono, memberikan apresiasi terhadap capaian Kejaksaan RI dalam pemulihan keuangan negara namun juga memberikan catatan strategis dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung pada tanggal 20 Januari 2026. Bimantoro menyoroti pengelolaan barang rampasan dan aset hasil tindak pidana yang dinilainya masih perlu dioptimalkan. Ia menekankan pentingnya sistem penyimpanan dan inventarisasi yang optimal untuk meningkatkan target pemulihan aset ke depan. Meskipun capaian pemulihan aset sebesar Rp17 triliun dianggap sebagai prestasi, masih ada ruang untuk perbaikan agar hasilnya lebih optimal.
Selain pemulihan aset, Bimantoro juga menyoroti bidang pembinaan Kejaksaan yang memiliki alokasi anggaran besar. Ia menyampaikan aspirasi dari jaksa di daerah terkait persoalan mutasi, promosi, dan pengelolaan karier, terutama bagi pejabat eselon IV yang dianggap terlalu lama bertahan di satu wilayah akibat penerapan sistem zonasi. Menurutnya, penting untuk menerapkan merit system secara konsisten dan transparan agar kinerja jaksa di daerah dihargai dengan adil.
Bimantoro berharap Kejaksaan RI dapat mengembangkan pola karier pegawai yang sesuai dengan kebutuhan dan karakter institusi, serta memenuhi harapan sumber daya manusia di daerah secara adil dan berkelanjutan.












