Sidang dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat Hermanto Oerip sebagai terdakwa sedang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Pada hari Senin, 2 Februari, tahap pembuktian dimulai dalam kasus tersebut. Hermanto Oerip diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan terkait tambang nikel. Kasus ini telah mengungkap kronologi kejadian di mana uang korban sebesar Rp75 juta raib. Hermanto Oerip harus menghadapi proses hukum yang berat terkait tuduhan ini.
Kronologi Kasus Penipuan Tambang Nikel: Uang Korban Rp75 M Raib
Read Also
Recommendation for You
Tim Kuasa Hukum Dugaan Pencurian Uang Miliaran Rupiah Masih Pertimbangkan Banding Tim Kuasa Hukum Pertimbangkan…
Pemerkosaan Remaja Putri oleh 27 Pria: Polres Sampang Ungkap Dalang Utamanya Polres Sampang berhasil mengungkap…
Pria di Lumajang Tewas Dibacok Usai Bertamu, Pelaku Dikenal Dekat Korban Sebuah kejadian tragis terjadi…
Berita Pengeroyokan Brutal di Kendangsari Surabaya Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pengeroyokan brutal yang menyebabkan…
Seorang Pria di Surabaya Kembali Jadi Kurir Narkoba Pria di Surabaya Ditangkap Kembali Sebagai Kurir…
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Segera Limpahkan Kasus Korupsi Izin ESDM ke Pengadilan Kejaksaan Tinggi (Kejati)…
