Polres Lamongan telah berhasil membubarkan praktik perjudian sabung ayam yang dilakukan di pekarangan rumah warga Desa Moropelang, Kecamatan Babat. Tindakan ini dilakukan pada hari Kamis (5/2) siang. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menyita belasan kendaraan yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini. Langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Dengan adanya tindakan keras ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah praktik ilegal serupa di masa mendatang. Polres Lamongan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari segala bentuk aktivitas ilegal yang merugikan.
Sabung Ayam Moropelang Lamongan: Polisi Ringkus, Kendaraan Disita
Read Also
Recommendation for You
Pria di Lumajang Tewas Dibacok Usai Bertamu, Pelaku Dikenal Dekat Korban Sebuah kejadian tragis terjadi…
Berita Pengeroyokan Brutal di Kendangsari Surabaya Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pengeroyokan brutal yang menyebabkan…
Seorang Pria di Surabaya Kembali Jadi Kurir Narkoba Pria di Surabaya Ditangkap Kembali Sebagai Kurir…
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Segera Limpahkan Kasus Korupsi Izin ESDM ke Pengadilan Kejaksaan Tinggi (Kejati)…
Berita Terbaru: Tersangka Baru Dalam Kasus Kekerasan Seksual di Sampang Polres Sampang berhasil menangkap seorang…
Pria Lanjut Usia (Lansia) Berusia 84 Tahun Jadi Eksekutor Pencuri Ternak di Bangkalan Seorang pria…
