Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan pil koplo di Surabaya Timur. Penangkapan dilakukan pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB. Dua tersangka tersebut berhasil ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Dalam aksi penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika yang disembunyikan di dalam kerupuk ikan. Kedua pengedar narkoba ini kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Aksi penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di Surabaya untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan zat-zat terlarang.
Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Sabu & Pil Koplo Ditemukan dalam Kerupuk
Read Also
Recommendation for You
Tim Kuasa Hukum Dugaan Pencurian Uang Miliaran Rupiah Masih Pertimbangkan Banding Tim Kuasa Hukum Pertimbangkan…
Pemerkosaan Remaja Putri oleh 27 Pria: Polres Sampang Ungkap Dalang Utamanya Polres Sampang berhasil mengungkap…
Pria di Lumajang Tewas Dibacok Usai Bertamu, Pelaku Dikenal Dekat Korban Sebuah kejadian tragis terjadi…
Berita Pengeroyokan Brutal di Kendangsari Surabaya Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap kasus pengeroyokan brutal yang menyebabkan…
Seorang Pria di Surabaya Kembali Jadi Kurir Narkoba Pria di Surabaya Ditangkap Kembali Sebagai Kurir…
Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Segera Limpahkan Kasus Korupsi Izin ESDM ke Pengadilan Kejaksaan Tinggi (Kejati)…
