Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Sabu & Pil Koplo Ditemukan dalam Kerupuk

Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan pil koplo di Surabaya Timur. Penangkapan dilakukan pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WIB. Dua tersangka tersebut berhasil ditangkap setelah petugas melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Dalam aksi penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti narkotika yang disembunyikan di dalam kerupuk ikan. Kedua pengedar narkoba ini kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Aksi penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di Surabaya untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan zat-zat terlarang.

Source link