Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap enam kasus pencurian yang terjadi di toko swalayan selama bulan Januari hingga bulan Februari 2026. Total kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp177,6 juta. Kejadian ini menunjukkan adanya ancaman terhadap keamanan toko swalayan di daerah Tulungagung, yang menuntut tindakan hukum untuk mengungkap dan menindak pelaku kejahatan tersebut. Semoga dengan upaya penyelidikan yang dilakukan, pelaku berhasil diidentifikasi dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kejadian Pencurian di 6 Toko Swalayan Tulungagung: Kerugian Rp177,6 Juta
Read Also
Recommendation for You
Polresta Malang Kota telah menetapkan seorang importir bawang bombay sebagai tersangka dalam dugaan peredaran produk…
Polisi dari Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik telah berhasil menangkap tujuh orang yang diduga terlibat…
Berkas perkara Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo nonaktif, telah dinyatakan lengkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)…
Seorang pria berinisial ARY ditangkap polisi setelah diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap anak kandung perempuannya…
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo berhasil menangkap buronan kasus kredit fiktif di salah satu bank Himpunan…
Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik berhasil menangkap seorang penjual serbuk petasan ilegal di sebuah warung…
