Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sedang berupaya untuk menyahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dalam tahun ini. Menurut Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, pihaknya sedang aktif melakukan konsultasi dan memberikan ruang bagi partisipasi publik dalam proses penyusunan regulasi tersebut. Pembahasan RUU PPRT akan dilanjutkan setelah masa sidang DPR dimulai pada 10 Maret mendatang. Bob Hasan berharap masukan yang diterima dapat membantu menyempurnakan draf RUU tersebut. Aspirasi masyarakat akan menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan materi RUU, dan Baleg DPR berencana melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan dalam proses pembahasannya. Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), Lita Anggraini, telah mendesak agar RUU PPRT segera disahkan, karena regulasi ini dianggap sangat penting dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rumah tangga dari kekerasan dan diskriminasi. Semoga pimpinan DPR dan Ketua DPR setuju untuk segera membahas RUU PPRT bersama pemerintah agar dapat segera disahkan menjadi undang-undang.
Baleg DPR RI Targetkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan
Read Also
Recommendation for You

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KD KMP) Sebagai Penopang Rantai Pasok Nasional Anggota Komisi VI DPR…

Prabowo Subianto Terima Kunjungan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menerima kunjungan…

Pengawasan Fraksi Gerindra terhadap Implementasi Sistem Registri Unit Karbon Pengawasan Fraksi Gerindra terhadap Implementasi Sistem…

Kawendra Lukistian: Apresiasi Langkah BNI dalam Penyaluran KUR Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Gerindra,…

FraksiGerindra.id – Kebun Raya Bogor: Destinasi Wisata Unggulan Indonesia Kebun Raya Bogor: Destinasi Wisata Unggulan…







