Baleg DPR RI Targetkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sedang berupaya untuk menyahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dalam tahun ini. Menurut Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, pihaknya sedang aktif melakukan konsultasi dan memberikan ruang bagi partisipasi publik dalam proses penyusunan regulasi tersebut. Pembahasan RUU PPRT akan dilanjutkan setelah masa sidang DPR dimulai pada 10 Maret mendatang. Bob Hasan berharap masukan yang diterima dapat membantu menyempurnakan draf RUU tersebut. Aspirasi masyarakat akan menjadi pertimbangan utama dalam penyusunan materi RUU, dan Baleg DPR berencana melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan dalam proses pembahasannya. Koordinator Nasional Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), Lita Anggraini, telah mendesak agar RUU PPRT segera disahkan, karena regulasi ini dianggap sangat penting dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rumah tangga dari kekerasan dan diskriminasi. Semoga pimpinan DPR dan Ketua DPR setuju untuk segera membahas RUU PPRT bersama pemerintah agar dapat segera disahkan menjadi undang-undang.

Source link